Pemerintah Bubarkan FPI?

Dari cerita mitologi Yunani, kita mengenal suatu mahluk yang dinamai Hydra, yaitu monster ular berkepala banyak yang kepalanya tumbuh setiap kali ditebas.

Begitu pula ideologi atau organisasi. Melarang suatu ideologi/organisasi seringkali bukanlah berujung meredam, melainkan membuatnya makin menjalar atau bertumbuh di tempat lain.

Akhirnya pemerintah membubarkan FPI berdasarkan 6 alasan, antara lain karena:

  • Isi anggaran dasar FPI dinyatakan bertentangan dengan Pasal 2 Undang-undang Ormas
  • Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI sebagai ormas berlaku sampai 20 Juni 2019 dan sampai saat ini belum memenuhi syarat untuk memperpanjang SKT.

Apa yang terjadi? FPI mempertimbangkan mengganti nama. Terbukti kan, ganti pita kaset tapi isinya masih lagu yang lama juga? :p

Mungkin dalam hal ini pemerintah bisa belajar dari zaman Orde Baru, soal partai “itu”. Nah sayang kejadian ini di bulan Desember. Coba seandainya di bulan September, nah kan momennya lebih…. “pas”

:p

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *